PERNYATAAN
SIKAP KOLEKAN (Komoenitas Lesehan Keboedajaan)
Berkaitan dengan terbit dan
beredarnya buku 33 TOKOH
SASTRA INDONESIA PALING BERPENGARUH (KPG, 2014) susunan Tim 8 yang
terdiri dari Jamal D. Rahman (Ketua), Acep Zamzam Noor, Agus R. Sarjono, Ahmad
Gaus, Berthold Damshäuser, Joni Ariadinata, Maman S. Mahayana, Nenden Lilis
Aisyah (anggota), kami, atas nama KOLEKAN (Komoenitas Lesehan Keboedajaan) Dengan ini kami
menyatakan MENOLAK KERAS atas peredaran buku 33 TOKOH SASTRA INDONESIA
PALING BERPENGARUH dan Mendesak
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional untuk menunda atau menghentikan
sementara waktu peredaran buku tersebut, serta pencantuman nama Denny J.A dalam buku 33
TOKOH SASTRA INDONESIA PALING BERPENGARUH.
Penolakan
kami didasarkan pada alasan-alasan berikut:
1. Klaim
assersif. Pada judul buku dituliskan 33
TOKOH SASTRA INDONESIA PALING BERPENGARUH, sementara tulisan-tulisan dalam
buku ini tak menjelaskan kesuperlatifan pengaruh tokoh-tokoh tersebut, yang
artinya tak terdapat perbandingan-perbandingan dengan pengaruh-pengaruh tokoh
sastra lain dan apa yang membuat pengaruh tokoh-tokoh tersebut mengatasi yang
lain secara kuantitatif dan kualitatif. Beberapa tulisan dalam buku itu
mengakui kesulitan membuktikan kesuperlatifan tokoh yang dibahas.
2.
Menyesatkan
public dan kerancuan Tim 8, karena Tim 8 tak memiliki definisi dan
kriteria yang jelas dalam memilih tokoh sastra. Tim dinilai tak dapat
membedakan antara afek, efek, dampak dan pengaruh tokoh-tokoh yang dipilih.
3. Indikasi konflik kepentingan yang memasukkan
promotor buku tersebut, Denny J.A., sebagai salah satu tokoh sastra paling
berpengaruh.
Demikian pernyataan sikap ini kami buat,
hal ini bukan atas dasar kebencian personal dan pemasungan hak dalam berpikir,
berpendapat, dan berekspresi atau sebagai upaya meminjam tangan kekuasaan untuk
memberangus hak individu dan warga negara, melainkan sebagai tuntutan untuk
meminta pertanggungjawaban akademis dan semoga menjadi perhatian bagi Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan Nasional untuk mengadakan atau memfasilitasi
pengkajian ulang isi buku tersebut, yang di dalamnya termasuk pengujian
validitas metode pemilihan 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh. Yang
dimaksud sebagai pengujian validitas metode pemilihan di sana adalah pengujian
terhadap ketepatan prinsip-prinsip metode, peraturan atau kriteria, postulat atau
dalil, bukti, pembuktian, dan argumentasi.
Ciputat, 3 Februari, 2014
#Pernyataan Sikap KOLEKAN
#Ciputat Menolak Pembodohan
Seluruh
Anggota KOLEKAN Ciputat
1. Saeful Bahri (Ketua KOLEKAN Ciputat)
2. Muhammad Nur Azami (Mahasiswa UIN Jakarta)
3. Sohiman (Mahasiswa UIN Jakarta)
4. Juansyah Rinaldy Situmorang (Mahasiswa UIN Jakarta)
5. Husnul Fikri (Mahasiswa UIN Jakarta)
6. Syifa Fauziah (Mahasiswi UIN Jakarta)
7. Rittah Riani Romdin (Mahasiswi UIN Jakarta)
8. Ahmad Rizal (Mahasiswa PT. IQI)
0 komentar:
Posting Komentar