Senin, 03 Februari 2014

PERNYATAAN SIKAP KOLEKAN (Komoenitas Lesehan Keboedajaan)



PERNYATAAN SIKAP KOLEKAN (Komoenitas Lesehan Keboedajaan)

Berkaitan dengan terbit dan beredarnya buku 33 TOKOH SASTRA INDONESIA PALING BERPENGARUH (KPG, 2014) susunan Tim 8 yang terdiri dari Jamal D. Rahman (Ketua), Acep Zamzam Noor, Agus R. Sarjono, Ahmad Gaus, Berthold Damshäuser, Joni Ariadinata, Maman S. Mahayana, Nenden Lilis Aisyah (anggota), kami, atas nama KOLEKAN (Komoenitas Lesehan Keboedajaan) Dengan ini kami menyatakan MENOLAK KERAS atas peredaran buku 33 TOKOH SASTRA INDONESIA PALING BERPENGARUH dan Mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional untuk menunda atau menghentikan sementara waktu peredaran buku tersebut, serta pencantuman nama Denny J.A dalam buku 33 TOKOH SASTRA INDONESIA PALING BERPENGARUH.
Penolakan kami didasarkan pada alasan-alasan berikut:

1. Klaim assersif. Pada judul buku dituliskan 33 TOKOH SASTRA INDONESIA PALING BERPENGARUH, sementara tulisan-tulisan dalam buku ini tak menjelaskan kesuperlatifan pengaruh tokoh-tokoh tersebut, yang artinya tak terdapat perbandingan-perbandingan dengan pengaruh-pengaruh tokoh sastra lain dan apa yang membuat pengaruh tokoh-tokoh tersebut mengatasi yang lain secara kuantitatif dan kualitatif. Beberapa tulisan dalam buku itu mengakui kesulitan membuktikan kesuperlatifan tokoh yang dibahas. 

2. Menyesatkan public dan kerancuan Tim 8, karena Tim 8 tak memiliki definisi dan kriteria yang jelas dalam memilih tokoh sastra. Tim dinilai tak dapat membedakan antara afek, efek, dampak dan pengaruh tokoh-tokoh yang dipilih.

3. Indikasi konflik kepentingan yang memasukkan promotor buku tersebut, Denny J.A., sebagai salah satu tokoh sastra paling berpengaruh.

Demikian pernyataan sikap ini kami buat, hal ini bukan atas dasar kebencian personal dan pemasungan hak dalam berpikir, berpendapat, dan berekspresi atau sebagai upaya meminjam tangan kekuasaan untuk memberangus hak individu dan warga negara, melainkan sebagai tuntutan untuk meminta pertanggungjawaban akademis dan semoga menjadi perhatian bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional untuk mengadakan atau memfasilitasi pengkajian ulang isi buku tersebut, yang di dalamnya termasuk pengujian validitas metode pemilihan 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh. Yang dimaksud sebagai pengujian validitas metode pemilihan di sana adalah pengujian terhadap ketepatan prinsip-prinsip metode, peraturan atau kriteria, postulat atau dalil, bukti, pembuktian, dan argumentasi.

Ciputat, 3 Februari, 2014
#Pernyataan Sikap KOLEKAN
#Ciputat Menolak Pembodohan


Seluruh Anggota KOLEKAN Ciputat
1. Saeful Bahri (Ketua KOLEKAN Ciputat)
2. Muhammad Nur Azami (Mahasiswa UIN Jakarta)
3. Sohiman (Mahasiswa UIN Jakarta)
4. Juansyah Rinaldy Situmorang (Mahasiswa UIN Jakarta)
5. Husnul Fikri (Mahasiswa UIN Jakarta)
6. Syifa Fauziah (Mahasiswi UIN Jakarta)
7. Rittah Riani Romdin (Mahasiswi UIN Jakarta)
8. Ahmad Rizal (Mahasiswa PT. IQI)












0 komentar:

Posting Komentar