Jumat, 19 Maret 2010

Muslim Tionghoa:Analisis terhadap Problematika Politik pada Masa Orde Baru di Jakarta

Mulai dari masa kerajaan, penjajah, dan sampai sekarang tidak dapat dipungkiri bahwa muslim Tionghoa atau yang sekarang disapa dengan Tionghoa Peranakan (Keturunan China) banyak sekali pengaruh yang telah diberikan olehnya, khususnya dalam bidang ekonomi. Dimana pada masa kerajaan, nusantara (Indonesia) merupakan salah satu pusat perdagangan dunia yaitu didalam naungan Kerajaan Majapahit sehingga banyak para saudagar berkunjung ke Nusantara salah satunya kaum Tionghoa, dengan tujuan perdagangan. Kaum Tionghoa mulai menapakkan kakinya di Nusantara (Huang Tse) terjadi kira-kira pada masa kaisar Wang Ming atau Wang Mang.

Kita mungkin telah akrab dan bahkan sudah mempelajari bagaimana Islamisasi yang dialami oleh nusantara ini. Dengan seiring terus meluas dan berkembangnya Islam di Nusantara, kaum Tionghoapun mulai memasuki dan menjadi salah satu kekuatan para pendakwah Agama dan bahkan terdapat dan mungkin banyak muslim Tionghoa menjadi salah satu ulama Islam di Nusantara. Seperti Raden Rahmat (Bong Swi Hoo) yang sering disapa dengan nama Sunan Ampel dimana beliau merupakan Tionghoa Peranakan dan sama-sama dengan masyarakat pribumi menyerukan perang melawan penjajah.

Setelah bangsa ini merdeka, Muslim Tionghoa ternyata belum merasakan kemerdekaan 100% karena telah dianggap merupakan ancaman akan keutuhan tumpah darah bangsa ini (dianggap bagian dari RRC). Setelah pengasa Orde Baru menduduki singgasana, Muslim Tionghoa mungkin sedikit merasa lega karena bukan lagi dalam hal akses ekomoni akan tetapi dalam hal poitikpun telah diberikan akses. Akan tetapi peran dalam politik hanya dilibatkan sebagai partisipasi (informan).

Seiring berjalannya kepemerintahan masa Orde Baru, baik peraturan-peraturan pemerintah masih banyak mendiskriminasikan muslim Tionghoa Indonesia seperti peraturan pemerintah melalui Kep Presidium no 127/U/kep/12/1967 tentang peraturan ganti nama yang masih menggunakan nama china. Begitu juga respon masyarakat pribumi terhadap muslim Tionghoa yang masih melakukan sikap diskriminasi. Dan bahkan masih banyak sekali peraturan pemerintah dan tindakan masyarakat yang semena-mena terhadap kaum Muslim Tionghoa Indonesia.

Sebemarnya, entah apa yang telah menyebabkan masyarakat pribumi dan pemerintah yang seakan telah mendarah daging untuk mendiskriminasikan kaum Muslim Tionghoa Indonesia ataupun non-Muslim Tionghoa Indonesia (sebagai kaum minoritas) .................?

Kalaupun dilihat dari berdiri dan semboyan, bangsa Indonesia merupakan suatu satu kesatuan yang terbentuk atas keanekaragaman dari masyarakatnya (BHINNEKA TUNGGAL IKA). Dan semestinya tidak menafikkan akan suatu komunitas manapun termasuk kaum Tionghoa Indonesia.

Sumber bacaan

Amalia, Rizki, Muslim Tionghoa:Analisis terhadap Problematika Politik pada Masa Orde

Baru di Jakarta, 2009 (skripsi)

Coppel A., Charles, Tionghoa Indonesia dalam krisis, Jakarta : Pustaka Sinar Harapan, 1994

Amin, Budiman, Masyarakat Islam Tionghoa di Indonesia, Semarang: Tanjung Sari, 1979

Graaf.H.J.de et al, Cina Muslim di Jawa Abad XV dan XVI: antara Historisitas dan Mitos

(terj), Tiara Wacana Yogya, Yogyakarta: 1997

Suryadinata, Leo, Dilema Minoritas Tionghoa(terj), LP3ES, Jakarta: 1979


0 komentar:

Posting Komentar